BIDVERTISER

Wednesday, December 28, 2016

PIAGAM MADINAH - SEJARAH DAN KEOTENTIKANNYA SEBAGAI KONSTITUSI NEGARA



A. PENDAHULUAN
Piagam Madinah adalah sebuah loncatan besar pemikiran modern yang dibuat oleh Muhammad sebagai perwakilan dunia Timur disaat bangsa Barat berkutat dalam abad kegelapan yang berkepanjangan. Bahkan piagam ini secara argumentatif telah dianggab sebagai konstitusi atau undang – undang dasar tertulis pertama di dunia dengan berbagai kelebihan yang salah satunya sebagai naskah tertulis pertama yang mengamodisi hak – hak dasar manusia (HAM) terutama dalam kebebasan memilih agama.
Atas dasar itulah penulis mencoba menyusun makalah dengan judul “Sejarah terbentuknya piagam Madinah sebagai konstitusi negara dan keotentikannya”.
Dalam makalah ini penulis uraikan bagaimana penyusunan dan keotentikan piagam Madinah sebagai konstitusi negara dan isi pokoknya.

B. KONSTITUSI SEBAGAI UNSUR DALAM KONSEP POLITIK
Hakikat politik tidak dapat dipisahkan dari aspek konstitusional. Konstitusi adalah dasar hukum yang tertulis ataupun tidak yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan sebuah negara. Ia memuat pengorganisasian jabatan – jabatan kenegaraan lembaga yang memerintah dan tujuan yang hendak dicapai.[1]
Dengan makna seperti ini, konstitusi merupakan hukum dasar yang menjadi norma sekaligus sebagai sumber hukum dan juga berfungsi sebagai dasar struktural bagi sistem politik serta dasar keabsahan kekuasaan politik yang dimiliki lembaga – lembaga politik sehingga mereka dapat menyelenggarakan fungsi – fungsi yang dimilikinya. Karena itu dapat disimpulkan bahwa konstitusi merupakan sebuah unsur dalam konsep politik yang membangun struktur dari sistem politik dan menetapkan fungsi – fungsinya.
Dalam kaitan ini, al – Qur’an merupakan dasar hukum, ia tidak dapat dipandang sebagai konstitusi seperti yang dikenal dalam kepustakaan politik. Hal itu disebabkan karena selain berfungsi sebagai hukum dasar, konstitusi juga memuat unsur – unsur lain seperti struktur dan fungsi – fungsi politik, hubungannya satu sama lain serta hak – hak kewargaan. Unsur – unsur seperti ini tidak terkandung secara eksplisit, tetapi dapat dirumuskan dari ajaran – ajaran politik yang terkandung dalam al – Qur’an.[2]
Kesimpulan ini berimplementasi perlunya perumusan sebuah konstitusi bagi sistem politik Islam. Dengan begitu sistem poltik tidak hanya mempunyai landasan ideal dini, tetapi juga landasan struktural operasional. Piagam Madinah merupakan contoh sederhana dari sebuah konstitusi sistem politik Islam.

C. PENYUSUNAN PIAGAM MADINAH
1. Langkah – langkah Nabi Muhammad saw. membentuk negara Madinah
Pada periode Madinah, Islam merupakan kekuatan politik, nabi Muhammad saw. mempunyai kedudukan bukan saja sebagai kepala agama, tetapi juga sebagai kepala negara. Dengan kata lain, dalam diri nabi terkumpul dua kekuasaan, kekuasaan spiritual dan kekuasaan duniawi. Kedudukannya sebagai Rasul secara otomatis merupakan negara.
Dalam rangka memperkokoh masyarakat dan negara Madinah, nabi Muhammad saw. meletakkan dasar – dasar kehidupan bermasyarakat :
Dasar pertama : pembangunan masjid selain untuk tempat shalat juga tempat bermusyawarah merundingkan masalah – masalah yang dihadapi
Dasar kedua : ukhuwah Islamiyah. Nabi mempersaudarakan antara golongan muhajirin dan anshar
Dasar ketiga : hubungan persahabatan dengan pihak – pihak lain yang tidak beragama Islam. Nabi Muhammad saw. mengadakan ikatan – ikatan perjanjian dengan orang – orang Yahudi, yaitu sebuah piagam yang menjamin kebebasan beragama orang – orang Yahudi sebagai komunitas dikeluarkan. Dalam pandangan ketatanegaraan perjanjian ini disebut dengan konstitusi Madinah.[3]

2. Waktu penyusunan
Mengenai kapan penyusunan naskah piagam Madinah atau perjanjian tertulis itu dilakukan oleh nabi yang beliau sebut Shahifat (lembaran tertulis) dan kitab – kitab tidak didapatkan data tentang ketentuan waktu dan tanggal yang pasti. Apakah tahun pertama hijriyah atau sebelum perang Badar dan atau sesudahnya.
Menurut Watt, para sarjana umumnya berpendapat bahwa piagam itu dibuat pada permulaan periode Madinah, tahun pertama Hijrah. Walhousen menetapkannya sebelum perang Badar, sedangkan Hubert Grimne berpendapat bahwa piagam itu dibuah setelah perang Badar. [4]
Jika pendapat Grimne diikuti tampaknya tidak sesuai dengan kenyataan sejarah, sebab piagam itu bisa terwujud tentu selah kedudukan dan kepemimpinan Nabi Muhammad saw. diakui secara umum oleh penduduk Madinah.[5]
Terdapat keterangan atau riwayat yang berkenaan dengan pendapat yang mengatakan bahwa piagam itu dibuat pada tahun pertama hijrah atau sebelum perang Badar, ketika posisi nabi dan kaum muslimin sebelum perang Badar semakin kuat. Kaum Yahudi mulai menunjukkan sikap permusuhan secara diam – diam. Tapi karena mereka telah membuat perjanjian damai dengan nabi saw. dan mereka merasa terikat dengannya, mereka tidak berani mencetuskannya. Dalam kaitan ini al – Ma’di menulis bahwa ketika nabi tiba di Madinah, semua orang Yahudi membuat perjanjian damai dengan beliau, dimana mereka tidak akan mendukung musuh yang menentang beliau. Ka’ab bin As’ad atas nama Quraisy menandatangani perjanjian itu. Abu Ubaid al – Qasim bin Sanam (w. 224 H). Al – Thabari dan Ibn al – Atsir juga menulis bahwa perjanjian dibuat setelah nabi tiba di Madinah sebelum perang Badar dan ditulis dalam dua peristiwa. Naskah perjanjian pertama dibuat oleh Nabi antara muhajirin dan anshor di rumah Anas bin Malik, naskah perjanjian kedua dibuat oleh Nabi dengan melibatkan kaum Yahudi dan terjadi sebelum perang Badar. Kedua naskah tersebut kemudian dipersatukan oleh para penulis sejarah menjadi satu naskah.[6]
Sementara Watt mengemukakan dua kemungkinan. Ketetapan – ketetapan yang terpokok dari konstitusi itu mungkin dibuat atau set back pada masa hijrah tahun 622 H atau paling tidak tahun 624 H.bentuk yang sekarang menurutnya berlaku sejak tahun 627 H, karena tiga suku Yahudi terkemuka, yaitu Qainuqa, Quraizhat, dan Nadhir telah dikeluarkan. Ia juga menyimpulkan bahwa konstitusi itu bukan berasal dari satu naskah atau dokumen, melainkan kumpulan dari dua dokumen atau lebih. Kesimpulan ini bukan didasarkan pada peristiwa terjadinya perjanjian itu, seperti tersebut di atas, tapi pada adanya beberapa pengulangan redaksi atau pasalnya.[7]

3. Keotentikan Piagam Madinah
Keotentikan piagam Madinah dapat dilihat dari aspek – aspek muatannya, bahasanya dan tinjauan ilmu hadis. Dari segi muatan, sebagian ketetapannya menggambarkan komposisi atau peta sosiologis penduduk Madinah saat itu dan gambaran tersebut sesuai dengan informasi sejarah dari sumber lain. Kelompok – kelompok yang disebut dalam teks piagam adalah kelompok muslim, yaitu muhajirin yang berasal dari Quraisy dan orang – orang Arab muslim dari Yastrib.[8]
Dengan gambaran teks piagam Madinah tentang komposisi penduduk Madinah tersebut, Watt menulis, dokumen itu dapat diterima sebagai bukti mengenai situasi politik di Madinah pada saat permulaan Nabi menetap di sana. Karena itu pula, Watt dan Welhousen serta Wensinck menilai bahwa dokumen itu otentik. Keotentikannya terletak pada kandungan dan semangat yang termuat di dalamnya sesuai dengan zaman itu.[9]
Dari segi bahasa, Shalih Ahmad al – Ali berpendapat bahwa keasliannya tercermin pada Uslub redaksinya. Teksnya terdiri dari kalimat – kalimat pendek. Banyak pengulangan yang ditulis dalam satu pola, yaitu kata – kata dan ungkapan yang sesuai dengan waktu itu menggambarkan semangat zaman. [10]
Keotentikannya dapat juga ditinjau dari ilmu hadis. Karena lahirnya piagam itu merupakan hasil perbuatan nabi. Maka ia termasuk hadis. Imam hadis – hadis seperti Imam Ahmad, Bukhari, Muslim dan Abu Dawud juga para penulis sejarah, seperti Ibn Ishaq, Abu Ubaid al – Qasim bin Sanam dan ibn Abi Khut Saimat meriwayatkan adanya perjanjian yang dibuat oleh nabi tersebut dan gambaran garis besar isinya dari berbagai jalur atau sumber dengan sanat (mata rantai perawi) yang bervariasi.[11]

Riwayat Bukhari menggambarkan garis besar isi piagam.[12]

عن ابى جحيفة رض الله عنه قال قلن لعلى رض الله عنه هل محندكم شيء من الدحي الاما فى كتاب الله قال والدي فلق الحبة وبرأ السة مااعلمه الافهما يعطيه الله رجلا فى القران ومافى هذه الصحيفة قلن ومافى الصحيفة قال العقل وفكاك الاسير واذ لا يقتل مسلم بكافر
Dari Abu Juhaifat ra. ia berkata: aku bertanya kepada Ali, apakah ada pada kamu sesuatu dari wahyu, selain apa yang terdapat dalam kitab Allah? Ali menjawab : saya tidak mengetahui kecuali paham yang diberikan Allah kepada manusia dalam al – Qur’an dan apa yang ada dalam shahifat itu? Ali menjawab : tentang hal tebusan, tawanan, dan bahwa seorang muslim tidak boleh dibunuh lantaran membunuh seorang kafir.

Riwayat muslim.[13]

عاصم الاحول قال : قيل لانس بن مالك بلغك ان رسول الله صلى الله عليه وسلم قال لاحلف فى الاسلام فقال أنس قد حالف رسول الله صلى الله عليه وسلم بين قريش والانصار فى داره
Ashim M. Ahwal berkata : dikatakan kepada Anas bin Malik telah sampai kepadamu bahwa Rasulullah saw. berkata : tidak ada perjanjian persekutuan dalam Islam. Maka Anas berkata : sesungguhnya Rasulullah saw. telah membuat perjanjian persekutuan antara orang Quraisy dan Anshar di rumahnya.

Riwayat Abu Daud.[14]

عن عاصم الاحول قال سمعي انس بن مالك يقول :
حالف رسول الله صلى الله عليه وسلم بين المهاجرين والانصار فى دارم فقيل له : أليس قال رسول الله صلى الله عليه وسلم لا حلف فى الاسلام ؟ فقال حلف رسول الله صلى الله عليه وسلم بين المهاجرين والانصار فى دارنامرتين اوثلاث
Dari Ashim al – Ahwal berkata : aku mendengar Anas bin Malik berkata : Rasulullah telah membuat perjanjian persekutuan antara muhajirin dan anshar di rumah kami, lalu kami katakan kepadanya : bukankah Rasulullah saw. telah bersabda : Tidak ada perjanjian persekutuan dalam Islam? Kemudian ia berkata : Rasulullah saw. telah membuat perjanjian persekutuan antara muhajirin dan anshar di rumah kami dua atau tiga kali.
Dari segi kesinambungan sanad, sanad riwayat Al – Bukhari, Muslim dan Abu Daud adalah bersambung. Hal ini dapat dilihat pada tahun wafat atau masa hidup rawi. Dalam bagian sanad yang menunjukkan bahwa antara rawi di atas dan yang dibawah pernah bertemu ketika hidup. Dalam riwayat beberapa orang rawi yang diatas meriwayatkan hadis kepada rawi yang dibawahnya dan seterusnya.
Dengan demikian hadis tertulis tentang perjanjian yang dibuat nabi dengan komunitas Yahudi adalah hadis shahih dan dilihat dari segi rawinya ia termasuk kategori hadis masyhur. Hadis masyhur menurut ahli hadis (al – Muhaddisin) adalah hadis yang diriwayatkan oleh tiga orang atau lebih pada setiap thabadat, tetapi tidak mencapai derajat mutawatir.[15]
Walaupun berdasarkan penelitian bahwa adanya piagam itu shahih dari segi periwayatannya, namun masih perlu ditanyakan apakah dengan demikian isinya juga otentik atau boleh juga tidak. Otentik? Bagi penulis, isinya juga otentik. Karena ia menggambarkan situasi sosial politik dan budaya masyarakat Madinah waktu itu. Kemudian kandungan dan spiritnya sesuai atau sejalan dan tidak bertentangan dengan pandangan ajaran – ajaran dasar Al – Qur’an dalam kaitannya dengan hidup bermasyarakat.

D. KEDUDUKAN PIAGAM MADINAH SEBAGAI KONSTITUSI NEGARA DAN ISI POKOKNYA
1. Istilah yang digunakan untuk piagam Madinah
Antony Nurding menyebutkan shalifat sebagai perjanjian aliansi (treaty of alliance). Menurutnya sejak nabi berada di Madinah kehidupan beliau mengalami perubahan besar. Tugas beliau bukan hanya sekedar pembimbing spiritual belaka, tetapi juga sebagai pemimpin bagi penduduk Madinah, suku – suku Arab dan Yahudi, yang mendambakan keadilan dan pemerintahan yang baik. Untuk itu beliau membuat “perjanjian persekutuan” antara orang – orang Muslim dan Yahudi agar mereka tidak saling mengganggu dan menghina. [16]
Para ahli yang menyebutkan naskah itu sebagai piagam antara lain Emile Dermeghem. Menurutnya dengan kebajikan piagam itu Muhammad membuat semua penduduk Madinah bersatu di dalam satu bangsa. Kaum Yahudi bebas menganut agamnya yang mendapat perlindungan dari kaum muslimin. Karena itu piagam itu tidak membenarkan satu fraksi menyatakan perang atau membuat aliansi dengan pihak lain tanpa seizin nabi Muhammad saw. sebagai orbiter untuk semua perselisihan di antara mereka.[17]
Disebut undang – undang atau konstitusi, menurut Marmadike Pickhtal karena masalah itu mencerminkan perhatian Muhammad saw. sebagai pemimpin untuk mengatur dan menetapkan kepentingan umum. Sebagai undang – undang negara (the constituion of the state). Di dalamnya tulis Muhammad Khalid, terdapat ketetapan mengenai dasar – dasar negara Islam yang bekerja untuk mengatur satu ummat dan membentuk suatu masyarakat serta menegakkan suatu pemerintahan. Karena itu kata Gibb, undang – undanga legislatif Islam yang pertama itu telah meletakkan dasar – dasar sosio politik untuk mempersatukan penduduk Madinah dan ia merupakan hasil dari inisiatif Nabi, bukan dari Wahyu. Wensick melihat konstitusi itu sebagai dekrit yang menetapkan hubungan tiga golongan, Muhajirin – Ashar – Yahudi. [18]

2. Prinsip – prinsip piagam Madinah
Setelah dikaji dan diteliti secara mendalam, naskah perjanjian tersebt mengandung beberapa butir prinsip yaitu prinsip – prinsip orang yang muslim dan mukmin adalah ummat yang satu dan antara mereka dan non muslim adalah ummat yang satu (semua manusia adalah ummat yang satu), prinsip persatuan dan persaudaraan, prinsip persamaan, prinsip kebebasan, prinsip tolong menolong dan membela yang teraniaya. Prinsip hidup bergotong royong, bertetangga, prinsip keadilan, prinsip musyawarah, prinsip pelaksanaan hukum dan sanksi hukum, prinsip kebebasan beragama dan hubungan antar pemeluk agama (hubungan antar bangsa / internasional).[19]
Prinsip – prinsip tersebut sangat modern untuk masa itu. Bahkan untuk dewasa ini pun tetap relevan karena nilai – nilainya yang universal. Sebab prinsip – prinsip tersebut telah menjadi tuntutan berbagai bangsa di dunia agar tegak dalam hidup bermasyarakat dan bernegara. Yaitu tatanan masyarakat yang demikian adil dan damai. Karena pada hakikatnya implementasi prinsip – prinsip tersebut merupakan penghargaan terhadap hak – hak asasi manusia dan akan menumbuhkan demokrasi dalam berbagai aspek kehidupan. [20]

E. PENUTUP
Nabi Muhammad saw. dalam membuat piagam Madinah bukan hanya memperhatikan kepentingan atau kemashlahatan masyarakat muslim., melainkan juga memperhatikan kemashlahatan non Muslim. Piagam itu menjadi landasan bagi tujuan utama beliau, yaitu mempersatukan penduduk Madinah secara integral yang terdiri dari unsur – unsur hidrogen.
Piagam Madinah atau konstitusi Madinah yang dibuat untuk mempersatukan kelompok – kelompok sosial di Madinah menjadi satu ummat dan mengakui hak – hak mereka demi kepentingan bersama, merupakan contoh tauladan dalam sejarah kemanusiaan dalam membangun masyarakat yang bercorak majemuk. Bahkan ide – ide dalam ketetapannya tetap mempunyai relevansi kuat dengan perkembangan dan keinginan masyarakat internasional dewasa ini dan telah menjadi pandangan hidup modern berbagai negara di dunia. Hal ini dibandingkan dengan isi berbagai piagam, konstitusi dan deklarasi hak asasi manusia yang lahir puluhan abad kemudian sesudah lahirnya Konstitusi Madinah.

[1] Abdul Muin Salim, Fiqih Siyasah Konsepsi Kekuasaan Politik dalam Al Qur’an, Sitafindo, Jakarta, 2002, hlm. 47 – 48
[2] Abdul Muin Salim, Ibid, hlm. 292
[3] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam Dirasah Islamiyah II, Grafindo Persada, Jakarata, 2008, hlm. 26 – 27
[4] J. Suyuthi Pulungan, Prinsip – Prinsip Pemerintahan dalam Piagam Madinah ditinjau dari sudut pandang al – Qur’an, Grafindo Persada, Jakarta, 1994, hlm. 87 – 88
[5] Ibid
[6] Ibid
[7] Ibid
[8] Ibid, hlm. 92 – 93
[9] Ibid, hlm. 95 – 96
[10] Ibid, hlm. 96
[11] Ibid
[12] Al – Bukhari, Shahih al – Bukhari, Jilid III, Juz 8, Daar al – Sya’ab, tt, tth, hlm. 27
[13] Muslim, Shahih Muslim, Daar al- Sya’ab, Kairo, tt, hlm. 389
[14] Abu Dawud, Sunan Abu Dawud, Jilid II, Maktabah Mushthafaal, Bab al – Harabi, Mesir, 1952, hlm. 117
[15] J. Suyuthi Pulungan, Ibid, hlm. 115
[16] J. Suyuthi Pulungan, Ibid, hlm. 108
[17] Ibid, hlm. 109
[18] Ibid, hlm. 110
[19] J. Suyuthi Pulungan, Fiqh Siyasah, ajaran sejarah dan pemikiran, Kencana, Jakarta, 2002, hlm. 05
[20] Ibid, hlm. 86

DIBALIK KETIDAKTAHUAN

Nabi NUH belum tahu Banjir akan datang ketika ia membuat Kapal dan ditertawai Kaumnya.
Nabi IBRAHIM belum tahu akan tersedia Domba ketika Pisau nyaris memenggal Buah hatinya.
Nabi MUSA belum tahu Laut terbelah saat dia diperintah memukulkan tongkatnya.
Yg Mereka Tahu adalah bahwa Mereka harus Patuh pada Perintah ALLAH dan tanpa berhenti Berharap yang Terbaik... Ternyata dibalik KETIDAKTAHUAN kita, ALLAH telah menyiapkan Kejutan!
SERINGKALI Allah Berkehendak di detik-detik terakhir dalam pengharapan dan ketaatan hamba-hamba-NYA.
Jangan kita berkecil hati saat spertinya belum ada jawaban doa... Karena kadang Allah mencintai kita dengan cara-cara yg kita tidak duga dan kita tidak suka...

Allah memberikan apa yang kita butuhkan, bukan apa yang kita Inginkan!!
Lakukan bagianmu saja, dan biarkan Allah akan mengerjakan bagian-NYA...
Tetaplah Percaya.
Tetaplah Berdoa.
Tetaplah Setia.
Tetap semangat meski dalam kesederhanaan 
Tetaplah meraih Ridho-NYA. Aamiin ...
Salam Bahagia dan selalu tersenyum .. (AES)

11 WAKTU TERKABULNYA DO'A


Rosulullah.SAW telah banyak menganjurkan kepada setiap muslim untuk selalu berdoa kepada Allah SWT di setiap waktu dan ternyata terdapat waktu-waktu mustajab sehingga doa-doa setiap muslim dapat terkabul jika dipanjatkan dalam waktu-waktu tersebut. Berikut adalah beberapa waktu mustajab terkabulnya doa:
*1. Sepertiga malam terakhir*
Dalam hadits Nabi yang telah diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim telah dijelaskan bahwa setiap muslim yang memanjatkan doa kepada Allah SWT di waktu sepertiga malam terakhir dan memohon ampunan dosa, maka Alloh SWT akan mengabulkan semua doanya dan memberikan ampunan kepadanya juga.
*2. Waktu bulan Ramadhan.*
Rosulullah.SAW menganjurkan kepada setiap muslim untuk berdoa ketika setelah melaksanakan sholat sunnah witir di bulan ramadhan dan lebih baik lagi jika mengucapkan doa “subhanal malikil quddus” sebanyak tiga kali maka Alloh SWT akan mengabulkan semua doa-doa yang dipanjatkannya.
*3. Waktu sahur.*
Setiap muslim yang membiasakan diri untuk berdoa setelah sholat sunnah witir sebelum fajar yaitu di waktu sahur maka hal ini merupakan amalan yang paling utama untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, jadi gunakan waktu sahur untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT.
*4. Waktu berbuka puasa.*
Salah satu waktumustajab untuk berdoa adalah waktu berbuka puasa sehingga setiap muslim dianjurkan untuk memanjatkan doa saat berbuka puasa. Inilah waktu terkabulnya doa di bulan Ramadhan.
*5. Waktu Arafah.*
Waktu arafah merupakan waktu dimana umat Islam yang menunaikan ibadah haji sedang melakukan wukuf di arafah yaitu pada tanggal 9 Dzulhijjah. Di waktu ini seluruh umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak doa , hal ini telah dijelaskan dalam hadits Nabi yang telah diriwayatkan Tirmidzi.
*6. Waktu Jum'at.*
Hari Jum'at merupakan rajanya hari dan seluruh umat muslim laki-laki yang telah baligh diwajibkan untuk menunaikan ibadah sholat Jum'at. Selain itu ternyata di hari jumat ini merupakan waktu mustajab sehingga setiap muslim dianjurkan untuk memperbanyak doa kepada Allah SWT.

*7. Waktu antara Adzan dan Iqomah.*
Sebelum sholat jamaah dimulai didahului oleh adzan dan iqomah terlebih dahulu, ternyata waktu diantara dua adzan dan iqimah merupakan waktu mustajab untuk memanjatkan doa, hal ini telah tercantum dalam hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Tirmidzi.
*8. Setelah selesai Sholat Fardhu.*
Salah satu waktu-waktu mustajab untuk berdoa agar cepat terkabul adalah setelah sholat fardhu. Dalam hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Tirmidzi telah dijelaskan bahwa waktu terkabulnya sebuah doa merupakan waktu setelah melaksanakan ibadah sholat fardhu.
*9. Waktu turun hujan.*
Dalam hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Bukhari telah dijelaskan bahwa Rosululloh.SAW selalu berdoa ketika hujan turun agar hujan itu membawa keberkahan bagi semua makhluk di dunia ini.
*10. Waktu setelah mengkhatamkan Al-Qur’an.*
Setiap muslim yang telah berhasil mengkhatamkan Al-Qur’an sebanyak 30 juz dan dia memanjatkan doa kepada Allah SWT maka Alloh.SWT akan mengabulkan doa-doanya dengan cepat.
*11. Waktu berjihad dijalan Alloh SWT.*
Ketika seorang muslim sedang berjihad dijalan Allah SWT dan dia memanjatkan doa maka Insya Allah semua doanya terkabul, namun saat ini umat muslim tidak perlu berjihad dengan peperangan yang perlu diperangi adalah hawa nafsu diri sendiri.
(Semoga berkah ...:-)

Wednesday, December 21, 2016

OBJEK WISATA AEK SIJORNIH - MANDAILING NATAL


Inilah objek wisata Aek Sijornih yang sangat terkenal di Kabupaten Mandailing Natal.
Objek wisata berupa kolam pemandian yang dilengkapi dengan berbagai pancuran alami dengan air yang mengalir deras dari atas bukit yang bertingkat-tingkat ini, menghasilkan sensasi yang luar biasa.

Airnya begitu menyegarkan, bahkan cenderung dingin, khas air pegunungan. Selain itu lokasi air terjun yang bertingkat tiga menghasilkan pemandangan yang sangat indah sehingga menimbulkan rasa nyaman bagi pengunjung.

Dilokasi ini telah disediakan berbagai macam pondokan yang dapat disewa oleh pengunjung untuk duduk-duduk melepaskan lelah ataupun hanya sekedar ingin menikmati keindahan pemandangan yang ada.

KISAH KECIL DARI PERANG DUNIA II - BAGIAN 3


ERICH RUDORFFER PILOT JERMAN YANG MENGAWAL MUSUH SAMPAI KE PANGKALANNYA PADA PERANG DUNIA KE-2

Pada suatu hari (sewaktu Perang Udara di Inggris mencapai puncaknya), ERICH RUDORFFER penerbang Bf-109 baru saja pulang dari duel udara melawan empat buru sergap HURRICANE Inggris di atas pantai Dover.
Di atas Selat Channel Inggris dilihatnya sebuah HURRICANE terbang meninggalkan CALAIS dalam kondisi rusak berat. Asap mengepul dari pesawat itu.

"Saya dampingi dan mengawal dia sampai ke Inggris, kemudian melambaikan tangan selamat jalan. Beberapa pekan kemudian kejadian serupa terjadi pada saya. Hal seperti itu tidak pernah terjadi di Rusia. Tidak pernah !!!"
(Sumber : Darma Aji, Perang Udara di Eropa (Jakarta : Kompas Media Nusantara, 2007), hal. 363

POPULASI PENELITIAN

A. PENGERTIAN POPULASI
Populasi adalah keseluruhan subjek  penelitian . Apa bila seseorang ingin meneliti semua elemen yang ada dalam wilayah penelitian, maka penelitiannya merupakan penelitian populasi. Studi penelitiannya juga disebut studi populasi atau studi sensus.

Populasi juga dapat diartikan sebagai berikut:
a. Populasi (Universe), adalah keseluruhan unit atau manusia atau dapat juga berbentuk gejala, atau peristiwa yang mempunyai cirri-ciri yang sama, misalnya semua populasi.
b. Sub populasi, adalah sejumlah unit atau manusia yang menjadi bagian dari populasi, misalnya populasi wanita (polwan).
c. Elemen populasi, adalah anggota dari sejumlah unit atau manusia yang menjadi populasi atau sub populasi, misalnya anggota polisi.
d. Populasi sasaran (target population), adalah populasi dari mana akan ditarik suatu sampel berdasarkan tehnik sampling tertentu, misalnya pristiwa menengah polisi.
e. Kerangka (frame), adalah daftar dari orang-orang atau unit-unit yang merupakan bagian dari sampel yang mewakili populasi.

Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa populasi adalah keseluruhan obyek penelitian yang dapat terdiri dari manusia, benda. hewan, tumbuhan, gejala, nilai tes, atau peristiwa sebagai sumber data yang memiliki karakteristik tertentu dalam suatu penelitian. Apabila seseorang ingin meneliti semua elemen yang ada dalam wilayah penelitian, maka penelitiannya merupakan populasi. Studi atau penelitiannya juga disebut studi populasi atau studi sensus.
Penelitian populasi dakenakan apabila subyek yang akan diteliti jumlahnya terbatas (sedikit) . Tidak ada batasan yang pasti berapa jumlah sampel sedikit atau banyak. Dalam batas-batas kemungkinan kemampuan peneliti melakukan analisis, seyogianya penelitian itu dilakukan dengan sebanyak mungkin melibatkan subjek mengingat pada akhir nya penelitian itu berurusan dengan kesimpulan atau generalisasi.

Generalisasi dari sampel ke populasi itu jelas mengandung resiko tinggi, yaitu akan dapat kekeliruan itu ketidak tepatan. Makin tidak sama sampel dengan populasinya, mangkin besar kemungkinan kekeliruan itu. Oleh sebab itulah, teknik penentuan sampel menjadi sangat penting peranannya dalam penelitian. Berbagai teknik sampel itu pada hakikatnya adalah cara-cara untuk memperkecil kekeliruan generalisasi dari sampel kepopulasi. Hal ini biasa dicapai manakala diperoleh sampel yang representatif,  yaitu sampel yang benar-benar mencerminkan populasinya. Istilah populasi merujuk pada keseluruhan kelompok dari mana sampel-sampel diambil.

B. MACAM-MACAM POPULASI DALAM PENELITIAN .
Berdasarkan jumlahnya, populasi dapat di bedakan menjadi dua yaitu: populasi terbatas (populasi yang dapat dihitung jumlahnya) dan populasi yang tidak terbatas (populasi yang anggotanya dapat dihitung jumlahnya), yaitu:

a. Populasi terbatas
Adalah sumber data yang jelas batasannya secara kuantitatif, sehingga relative dapat dihitung jumlahnya (terdiri dari elemen dengan jumlah tertentu), contohnya:
  • Semua orang yang terdaftar dalam Angkatan laut pada hari tertentu
  • Semua televise dari tipe yang sama yang diproduksi oleh suatu pabrik dalam satu tahun tertentu.
  • Semua mahasiswa yang terdaftar mengambil suatu mata kuliah tertentu.
b. Populasi tak terbatas
Adalah sumber data yang tidak dapat ditentukan batasannya sehingga relativ tidak dapat dinyatakan dalam bentuk jumlah (terdiri dari elemen yang sukar sekali dicari batasannya. Contohnya: semua jenis senjata yang dibolehkan oleh undang-undang. Mungkin senjata itu kini sudah jadi, sudah diproduksi, tetapi mingkin juga belum diproduksi oleh pabrik, atau bahkan sudah rusak dan dimusnahkan.

1. Populasi yang Homogen dan Heterogen

a. Populasi yang homogen
Populasi yang homogen adalah sumber data yang unsur-unsur atau elemennya memiliki sifat yang mendekati sama sehingga tidak perlu ditetapkan jumlahnya secara kuantitatif. Populasi yang homogen memiliki jumlah sampel kecil. Untuk menggambarkan penarikan sampel terhadap populasi, maka di kemukakan suatu ilustrasi sederhana sebagai berikut:
“pada waktu seorang gadis menyeduh kan teh atau kopi buat sang pacar, tentu ia ingin mengetahui apakah teh atau kopi yang dibuatnya sudah cukup manis atau tidak. Namun untuk mengetahui manis atau tidaknya teh yang dibuat, ia tidak usah meminum segelas teh tersebut, sehingga sang pacar tidak kebagian, tetapi ia cukup mencicipi sedikit, maka ia dapat menyimpulkan bahwa teh yang dibuanya sudah cukup gula”
Di bawah ini adalah sifat populasi yang homogen, yaitu:
  • Sampel Random Sampling, tersedia daftar dari seluruh unit populasi berikut nomor unit seluruh populasi.
  • Systematic Sampling, tersedianya daftar dari seluruh unit populasi berikut nomor urutnya.
Penarikan sampel pertama dilakukan dengan cara undian seperti pada smpel random, sedangkan sampel berikutnya ditentukan secara sistematis, yaitu loncatan jarak nomor tertentu, misalnya, jumlah sampel yang akan diambil 50 dari populasi 150 unit. Besarnya loncatan adalah 150:50=3. Sampel pertama (berdasarkan undian) jatuh pada nomor 4, maka sampel kedua dan seterusnya jatuh pada nomor 7, 10, 13, 17, dan seterusnya, sampai diperoleh jumlah sampel 50 unit.

b. Populasi yang heterogen
Populasi heterogen adalah sumber data yang unsur-unsurnya memiliki sifat yang berbeda (bervariasi) sehingga perlu menetapkan batasan-batasannya secara kuantitatif. Populasi yang heterogen jumlah sampelnya harus memperhatikan keheterogenannya, karena sampel yang diambil harus dapat mencerminkan atau mewakili populasi. Dalam berbagai literatur  metodhologi, penelitian tidak ditentukan berapa besar sampel makin mencerminkan populasi.
Di bawah ini adalah sifat populasi yang Heterogen, yaitu:
  • Stratified Random Sampling
Stratified Random Sampling dapat dibedakan menjadi 2 yaitu:
a. Sampel stratified random sampling, cara ini dipergunakan jika jumlah tiap unit dalam setiap strata sama.
b. Proportional stratified random sampling, cara ini dipergunakan jika jumlah tiap unit dalam strata tidak
  • Claster atau Area Random Sampling
Dalam populasi yang heterogen tersebut terdiri dari kelompok-kelompok (claster) yang didalamnya masing-masing mengandung unit populasi yang heterogen. Dari kelompok-kelompok tersebut diambil secara random (probabilitas) kemudian dari kelompok-kelompok yang terpilih diambil unit populasi secara random sehingga di peroleh random.
Claster random sampling disebut juga dengan area random sampling. Area random sampling misalnya RT, RW, Desa, Kecamatan, Kabupaten dan seterusnya.
Keuntungan penggunakan cara iniadalah:
  • Penyebaran unit populasi dapat diminimalkan
  • Tidak diperlukan daftar dari sejumlah unit populasi dalam claster atau area yang terpilih
Kelemahannya adalah sulit diperoleh claster atau area dengan heterogenitas yang benar-benar sama, sehingga sampel yang diperoleh merupakan estimator yang kasar untuk populasinya.

JADWAL UAS GANJIL T.A 2016/2017 - KELAS REGULER


JADWAL UJIAN AKHIR SEMESTER GANJIL TA. 2016/2017
KELAS REGULER


JADWAL UAS GANJIL TA. 2016/2017 - KELAS SABTU MINGGU

JADWAL UJIAN AKHIR SEMESTER GANJIL T.A. 2016/2017
KELAS SABTU-MINGGU






Tuesday, December 20, 2016

KISAH KECIL DARI PERANG DUNIA II - BAGIAN 2


PERSAHABATAN DUA PILOT TEMPUR DARI DUA NEGARA YANG BERPERANG

Setelah menyelesaikan misi pengeboman ke pabrik pesawat FOCKE WULF di BREMEN pada tanggal 20 Desember 1943, sebuah bomber B-17 rusak berat. Sistem oksigen, hidrolik dan listriknya berantakan. Pesawat yang dikomandani oleh Letnan CHARLES BROWN yang baru berusia 21 tahun, sangat tidak responsif kendalinya. Mesinnya pun tinggal satu yang bekerja.
Pertahanan tinggal dua, satu di kubah puncak dan satu di moncong. Juru tembak ekor sudah tewas. Beberapa awak lainnya luka parah. Brown sendiri terkena pecahan logam di pundaknya.
Namun ia berusaha meladeni penyerangnya. Setiap satu gelombang serangan datang, Brown berbelok tajam ke arah pesawat penyerangnya. Bahkan, pesawat sempat terbalik, tetapi ajaibnya bisa dinormalkan lagi saat tingginya hanya sekitar 350 meter di atas tanah.

Apapun kondisinya, Brown berusaha keras membawa pulang bombernya yang rusak itu. Sewaktu mengarahkan pesawat ke Inggris, ia menengok jendela kanan dan melihat satu buru sergap BF 190 Jerman di samping sayap kanan. Pilotnya melambaikan tangan, terbang di depan dan memberi tanda supaya Brown mendarat di pangkalan Jerman. Brown menolak. Setelah melintasi Laut Utara beberapa kilometer, pilot Jerman itu memberi salut militer, berputar dan menghilang.
Tahun 1986 Brown mulai mencari pilot tersebut. Tahun 1990 Letnan Kolonel (Purnawirawan) Franz Stigler membalas surat Brown yang disebarkan melalui suatu forum komunikasi pilot Jerman. Dengan mencocokkan segala data, Brown yakin bahwa Stiggler-lah pilot yang baik budi itu. Mereka pun bersahabat.

MENGAPA IA TIDAK MENEMBAK???
Padahal, disaat-saat menegangkan, Stigler punya dua motif kuat untuk menembak jatuh bomber B-17 yang dikomandani Brown.
Pertama : pagi hari itu ia berhasil menjatuhkan dua bomber bermesin empat, dan hanya perlu satu lagi untuk meraih penghargaan MEDALI KSATRIA.
Kedua : ia diancam disidang oleh pengadilan militer dan terancam hukuman mati jika ketahuan tidak menghabisi pesawat lawan.
Stigler mempertimbangkan hal tersebut. Namun, ia memilih tidak menembak jatuh "BOMBER PALING RUSAK BERAT MASIH BISA TERBANG, YANG PERNAH SAYA LIHAT". Ia bisa saksikan awaknya luka parah di dalam pesawat dan berfikir, tidak tega membunuh orang sekarat, sama saja dengan menembaki pilot terjun berparasut.
(Sumber : Darma Aji, Perang Udara di Eropa (Jakarta : Kompas Media Nusantara, 2007), hal. 363-364)

Monday, December 19, 2016

SOAL UAS GANJIL METODE PENELITIAN - SEMESTER V AHS - TA. 2016/2017

Perhatikan model angket yang digunakan untuk survey berikut :
NO.
PERNYATAAN
SB
B
KB
TB
STB
1.


Bidang Administrasi :
1.       Biro
(1)     Ketepatan waktu pelayanan surat menyurat
(2)     Keramahan staf yang melayani
(3)     ……….
2.       Fakultas
(1)     Ketepatan waktu pelayanan surat menyurat
(2)     Keramahan staf yang melayani
(3)     ……….
3.       Perpustakaan
(1)     ………..
(2)     ………..
4.       Lajnah Tahsinul Qiroatul Qur’an
5.       dst…





2
Bidang Akademik
…………..





3
Bidang Keuangan





4
Seminar Proposal





5
Saran-Saran dari responden






SOAL:
Berdasarkan model angket survey di atas,
  1. Susunlah sebuah angket yang digunakan untuk model penelitian survey
  2. Variabel yang dijadikan sebagai masalah adalah “TINGKAT KEPUASAN MAHASISWA”
  3. Populasi penelitian adalah seluruh mahasiswa semester VII bagi dari program studi PAI, MPI, AHS, maupun KPI dengan sampel sesuai dengan ketentuan penelitian.
  4. Angket berisikan minimal 50 buah pernyataan.
  5. Penyataan wajib memasukkan seluruh unsur yang terkait yang berhubungan dengan mahasiswa dalam penyelesaian tugas akhir (skripsi) baik itu fakultas maupun biro rektor.
  6. Survey dilaksanakan secara berkelompok dengan anggota maksimal 7 orang per kelompok
  7. Waktu pelaksanaan survey adalah 14 hari sebelum pelaksanaan UAS Ganjil TA. 2016/2017
  8. Hasil survey diperbanyak sebanyak anggota kelompok dan dikumpulkan pada waktu pelaksanaan UAS.
Keterangan :
SB           : SANGAT BAIK
B             : BAIK
KB           : KURANG BAIK
TB           : TIDAK BAIK
STB         : SANGAT TIDAK BAIK

SOAL UAS GANJIL ANALISA TES HASIL BELAJAR - SM VII KELAS SABTU MINGGU - TA. 2016/2017


Petunjuk mengerjakan soal :
1. Soal dikerjakan di komputer kemudian hasilnya dikumpulkan dalam bentuk cetak (hardcopy) dan file (softcopy)
2. Pada waktu pelaksanaan ujian, seluruh peserta ujian wajib mengerjakan soal di ruangan ujian pada kertas jawaban yang telah disediakan dengan berpedoman pada hardcopy yang ada.
3. Hardcopy dan lembar jawaban ujian disatukan dan dikumpulkan pada sampul/karung soal yang tersedia, sedangkan softcopy diserahkan melalui kosma masing-masing pada akhir pelaksanaan ujian.
4. Soal di atas hanya diperuntukkan bagi mahasiswa semester VII kelas Sabtu Minggu.
5. Klik pada gambar untuk memperbesarnya.

SOAL UAS GANJIL ANALISA TES HASIL BELAJAR - SM VII KELAS REGULER - TA. 2016/2017


Petunjuk mengerjakan soal :
1. Soal dikerjakan di komputer kemudian hasilnya dikumpulkan dalam bentuk cetak (hardcopy) dan file (softcopy)
2. Pada waktu pelaksanaan ujian, seluruh peserta ujian wajib mengerjakan soal di ruangan ujian pada kertas jawaban yang telah disediakan dengan berpedoman pada hardcopy yang ada.
3. Hardcopy dan lembar jawaban ujian disatukan dan dikumpulkan pada sampul/karung soal yang tersedia, sedangkan softcopy diserahkan melalui kosma masing-masing pada akhir pelaksanaan ujian.
4. Soal di atas hanya diperuntukkan bagi mahasiswa semester VII kelas Reguler.
5. Klik pada gambar untuk memperbesarnya.

KISAH KECIL DARI PERANG DUNIA II - BAGIAN 1


PILOT TEMPUR INGGRIS INI ADALAH FANS BERAT BEETHOVEN

KEITH MILLER seorang penerbang tempur pengebom pesawat MOSQUITO Royal Air Force Inggris dari Australia. Di tanah airnya ia dikenal sebagai pemain kriket yang sangat handal. Selain itu, MILLER juga adalah penggemar musik klasik dan suka menyenandungkan simfoni BEETHOVEN di waktu luangnya di lapangan kriket.
Sebagai seorang pembom malam di WORLD WAR II, MILLER cukup sering terbang ke Jerman, tetapi hanya dalam kegelapan malam.
Suatu malam, ia sengaja terbang melintasi kota BONN, berarti keluar jalur penerbangan kembali dari misi infiltrasi ke Jerman.
Mengapa harus BONN ????
Karena MILLER ingin melihat sendiri kampung halaman BEETHOVEN (1770-1827) yang dilahirkan di BONN.
(Sumber: Aji Darma, Perang Air di Eropa (Jakarta:. Kompas Media Nusantara, 2007), hlm 366)

Saturday, December 17, 2016

JANGAN MENCARI KESEMPURNAAN - KAHLIL GIBRAN

Suatu hari, Kahlil Gibran bertanya kepada gurunya:
"Bagaimana caranya agar kita mendapatkan sesuatu yang paling sempurna dalam hidup?"
Sang Guru menjawab:
"Berjalanlah lurus di taman bunga, lalu petiklah bunga yang paling indah menurutmu dan jangan pernah kembali ke belakang"
Setelah berjalan dan sampai di ujung taman, Kahlil Gibran kembali dengan tangan hampa, lalu Sang Guru bertanya:
"Mengapa kamu tidak mendapatkan bunga satu pun?"
Gibran:
"Sebenarnya tadi aku sudah menemukannya tapi aku tidak memetiknya, karena aku pikir mungkin yang di depan pasti ada yang lebih indah. Namun ketika aku sudah sampai di ujung, aku baru sadar bahwa yang aku lihat tadi adalah yang TERINDAH, dan aku pun tak bisa kembali ke belakang lagi ..!"
Sambil tersenyum, Sang Guru berkata:
"Ya, itulah hidup .. semakin kita mencari kesempurnaan, semakin pula kita tak akan pernah mendapatkannya, karena sejatinya kesempurnaan yang hakiki tidak pernah ada, yang ada hanyalah keikhlasan hati kita utk menerima kekurangan .."
Bila tak bisa memberi, jangan mengambil.
Bila mengasihi terlalu sulit, jangan membenci.
Bila tak mampu menghibur orang, jangan membuatnya sedih.
Bila tak mungkin meringankan beban orang lain, jangan mempersulit/memberatkannya.
Bila tak sanggup memuji, jangan menghujat.
Bila tak bisa menghargai, jangan menghina.
JANGAN MENCARI KESEMPURNAAN,
tapi sempurnakanlah apa yg telah ada pada kita.

Wednesday, December 14, 2016

SALMAN AL FARISI - KEBESARAN HATI YANG PATUT DITELADANI

Salman Al Farisi Radhiallahu’anhu adalah seorang pemuda Persia. Salman Al Farisi tak lain adalah mantan budak di Isfahan, salah satu daerah di Persia. Salman Al Farisi Radhiallahu’anhu adalah sahabat Rasulullah yang spesial. Ia terkenal dengan kecerdikannya dalam mengusulkan penggalian parit di sekeliling kota Madinah pada saat kaum kafir Quraisy Mekkah bersama pasukan sekutunya menyerbu Rasulullah dan juga kaum muslimin dalam perang Khandaq. Ada sekitar dua puluh empat ribu pasukan musuh dibuat kalah, karena parit yang diusulkan Salman Al Farisi dan tentu saja karena pertolongan Allah yang mendatangkan angin topan. Musuh agama Allah itu pulang dengan tangan hampa dan hati kecewa karena kalah perang. Sejak itu nama Salman Al-Farisi Radhiallahu’anhu makin bersinar di kalangan para sahabat.

Sedangkan untuk kisah cintanya, Salman Al Farisi merasakan jatuh cinta ketika Rasulullah dan kaum muslimin hijrah menuju kota Madinah. Maka di kota inilah Salman Al Farisi Radhiallahu’anhu berniat untuk menggenapkan separuh agamanya dengan menikah. Saat itu diam-diam Salman Al Farisi menaruh perasaan cinta kepada seorang wanita muslimah Madinah nan sholihah yang disebut kalangan Anshar. Maka dia pun memantapkan niatnya untuk melamar wanita pujaan hatinya.

Namun sayangnya ada sesuatu yang mengganjal di hati Salman Al Farisi ketika hendak melamar. Salman Al Farisi merasa asing, karena dia adalah penduduk baru dan jelas belum mengetahui bagaimana adat melamar wanita di kalangan masyarakat Madinah dan bagaimana dengan tradisi Anshar saat mengkhitbah wanita. Demikianlah hal yang dipikirkan Salman Al Farisi, dia tak tahu mengenai budaya yang diterapkan di kota yang baru ini dan jelas tak bisa sembarangan tiba-tiba datang mengkhitbah wanita tanpa persiapan matang.

Hingga akhirnya Salman Al Farisi mendatangi seorang sahabatnya yang merupakan penduduk asli Madinah, yaitu Abu Darda. Ia bermaksud meminta bantuan dari sahabatnya, Abu Darda untuk menemaninya saat mengkhitbah wanita impiannya. Setelah mendengar cerita sahabatnya tersebut, Abu Darda pun begitu girang. Ia pun memeluk Salman Al Farisi dan bersedia membantu dan juga mendukung sahabatnya itu. Tak ada perasaan ragu bahkan menolak dalam diri seorang Abu Darda. Dan inilah kesempatan Abu Darda untuk membantu saudara seimannya.

Setelah sebuah persahabatan yang indah itu menolong Salman Alfarisi, maka beberapa hari kemudian ia mempersiapkan segala sesuatunya, Salman Al Farisi pun mendatangi rumah sang gadis dengan ditemani sahabatnya itu. Keduanya merasa begitu gembira selama perjalanan. Setiba di rumah wanita sholihah tersebut, keduanya pun diterima dengan baik oleh sang tuan rumah, yang tak lain adalah orang tua wanita Anshar yang dicintai oleh Salman Al Farisi.

Abu Darda pun memperkenalkan dirinya dan memperkenalkan Salman Al Farisi, ia pun menceritakan mengenai Salman Al Farisi yang berasal dari Persia dan kini telah berhijrah ke Madinah. Abu Darda juga menceritakan mengenai kedekatan Salman Al Farisi yang tak lain adalah sahabat Rasulullah. Dan terakhir adalah maksudnya untuk mewakili sahabatnya itu untuk melamar.

Mendengar itu semua, maka si tuan rumah merasa sangat terhormat. Ia senang akan kedatangan dua orang sahabat Rasulullah. Ditambah lagi karena salah satunya bahkan berkeinginan melamar putrinya. Namun hal itu tidak membuat sang ayah langsung menerimanya. Karena seperti yang diajarkan Rasulullah, bahwa sang ayah harus bertanya bagaimana pendapat putrinya mengenai lamaran tersebut. Karena jawaban itu adalah hak dari putrinya secara penuh.

Sang ayah pun lalu memberikan isyarat kepada istri dan juga putrinya yang berada dibalik hijabnya. Ternyata sang putri telah mendengar percakapan sang ayah dengan Abu Darda. Maka wanita muslimah tersebut ternyata juga telah memberikan pendapatnya mengenai pria yang melamarnya. Berdebarlah jantung Salman Al Farisi saat menunggu jawaban dari balik tambatan hatinya, tak hanya itu Abu Darda pun menatap gelisah pada wajah ayah si gadis. Dan tak begitu lama semua menjadi jelas ketika terdengar suara lemah lembut keibuan sang bunda yang mewakili putrinya untuk menjawab pinangan Salman Al Farisi.
“Mohon maaf kami perlu berterus terang”, kalimat itu membuat Salman Al Farisi dan Abu Darda berdebar menanti jawaban. Manusiawi, karena Salman Al Farisi dan Abu Darda hanyalah manusia biasa juga seperti kita. Maka perasaan tegang dan gelisah pun segera menyeruak dalam diri mereka berdua.

“Namun karena kalian berdualah yang datang dan mengharap ridho Allah, saya ingin menyampaikan bahwa putri kami akan menjawab iya jika Abu Darda juga memiliki keinginan yang sama seperti keinginan Salman Al Farisi”. Sungguh jawaban yang mengagetkan, wanita yang diidam-idamkan untuk menjadi istri Salman Al Farisi, justru memilih Abu Darda yang hanya ingin membantu pinangan sahabatnya. Takdir Allah berkehendak lain, cinta bertepuk sebelah tangan. Tetapi itulah ketetapan Allah menjadi rahasia-Nya, yang tidak pernah diketahui oleh siapapun kecuali oleh Allah.

Jika seperti pria pada umumnya, maka hati Salman Al Farisi pasti hancur berkeping-berkeping. Ia akan merasakan kehancuran yang teramat sangat. Tapi berbeda dengan pria lainnya, Salman Al Farisi merupakan pria sholih, taat, dan juga seorang mulia dari kalangan sahabat Rasulullah. Dengan ketegaran hati yang luar biasa ia justru menjawab, Allahu Akbar. Salman Al Farisi girang, bahkan ia justru menawarkan bantuan untuk pernikahan keduanya. Tanpa perasaan hati yang sakit, ia dengan ikhlas memberikan semua harta benda yang ia siapkan untuk menikahi si wanita itu. Bahkan mahar dan nafkah yang telah dipersiapkan diberikan kepada Abu Darda. Ia juga akan menjadi saksi pernikahan sahabatnya itu.


Betapa indahnya kebesaran hati Salman Al Farisi yang begitu faham bahwa cinta, kepada seorang wanita tidaklah memberinya hak untuk memiliki. Sebelum lamaran diterima, sebelum melaksanakan ijab qabul diikrarkan, cinta tidak menghalalkan hubungan dua insan. Tak hanya itu, ia juga sangat faham akan arti persahabatan sejati.

KAPITA SELEKTA PENDIDIKAN ISLAM - BUKU PDF

 KAPITA SELEKTA PENDIDIKAN ISLAM Berikut kami sampaikan link untuk download buku KAPITA SELEKTA PENDIDIKAN ISLAM. Silahkan download melalui ...

BIDVERTISER

PROMOSI GRATIS !!!!

ANALYTIC SCRIPT

ADVERTISE HERE

PROMOTE !!!

PASANG IKLAN DI SINI !!!

GABUNG SEGERA !!!!!