BIDVERTISER

Thursday, February 25, 2016

Rangkaian Kegiatan Penutupan KKL IAIDU Asahan di Tanjung Tiram





Kuliah Kerja Lapangan IAIDU Asahan Kisaran yang telah dilaksanakan mulai dari tanggal 11 Januari s/d 22 Pebruari 2016 di tiga kecamatan di Kabupaten Batubara resmi ditutup oleh Bapak Rektor IAIDU Asahan Kisaran yang diwakili oleh Bapak Wakil Rektor I Bidang Akademik di Kantor Camat Tanjung Tiram pada tanggal 22 Pebruari 2016.

Acara penutupan dihadiri oleh seluruh mahasiswa peserta Kuliah Kerja Lapangan IAIDU Asahan Kisaran TA. 2015/2016 dan ditutup dengan penyerahan penali kasih dari IAIDU Asahan Kisaran kepada Bapak Camat Tanjung Tiram.

Acara diakhiri dengan bersalam-salaman antara seluruh mahasiswa peserta Kuliah Kerja Lapangan IAIDU Asahan Kisaran dengan perangkat Muspika Kecamatan Tanjung Tiram yang hadir.


Sunday, February 21, 2016

SILABUS MANAJEMEN ZIS TA. 2015/2016

MANAJEMEN ZAKAT DAN WAKAF

IDENTITAS MATA KULIAH
  1. Mata Kuliah                               : Manajemen Zakat dan Wakaf 
  2. Kode Mata Kuliah                      : DAS 223
  3. Program Studi                           : Ahwal Al Syakhsiyyah
  4. Jumlah SKS                              : 2 (Dua)
  5. Dosen Penanggung Jawab         : Drs. H. Sofyan Karim 
KOMPETENSI
  1. Pengetahuan (knowledge)
Mahasiswa mampu memiliki pemahaman tentang konsep, dasar, tujuan, obyek dan sasaran zakatdan wakaf serta pengelolaannya. Zakat dan wakabukanlah ibadah mahdhah yang statis dan permanen, melainkan ibadah sosial yang berkembang dari masa ke masa sesuai dengan kemajuan ekonomi masyarakat. Pada awal Islam ketika ekonomi masyarakat didominasi oleh sektor agraris, maka obyek zakat terbatas pada hasil pertanian, perkebunan dan peternakan.Sementara obyek wakaf hanya berupa benda-benda tidak bergerak (property). Selanjutnya obyek zakat dan wakaf berkembang meliputi sektor-sektor usaha dan produksi yang amat luas.
  1. Nilai/Sikap (value/attitude)
Mahasiswa mampu memiliki sikap yang mendalam dan bertanggungjawab atas pemahaman terhadap obyek zakat dan obyek wakaf serta pengelolaan dana yang berkembang dari masa klasik hingga masa modern sekarang serta mampu menggali sumber-sumber kesejahteraan dan sumber-sumber ekonomi umat yang dinamis.
  1. Keterampilan (Skills)
Mahasiswa mampu mengimplementasikan pemahaman, sikap dan tanggungjawab selaku reformis di bidang hukum zakat dan wakaf sebagai sumber ekonomi syari’ah dan mampu mengelolanya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

DESKRIPSI MATA KULIAH
Mata kuliah ini memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang berbagai konsep zakat dan konsep wakaf serta teori-teori manajemen dalam mengelola dan memberdayakan zakat dan wakaf sehingga mampu menjadi salah satu instrument peningkatan kesejahteraan masyarakat. Zakat dan wakaf sebagai sebagai sumber keuangan public yang memiliki potensi sangat besar dapat disusun, direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi berdasarkan teori hukum Islam dan teori-teori manajemen.

KEGIATAN DAN TOPIK INTI
  1. Mahasiswa dapat memahami zakat sebagai lembaga keuangan public, mereformasi system pajak yang dinilai telah diselewengkan oleh penyelenggara Negara (raja/dewan gereja) dalam bentuk pemerasan terhadap rakyat dan hanya digunakan untuk kepentingan sekelompok penguasa
  2. Mahasiswa dapat memahami Perkembangan Obyek Zakat, baik sektor usaha maupun sektor produksi yang tidak terbatas pada hasil-hasil pertanian dan perkebunan seperti gandum, beras, jagung, kurma dan anggur, atau hasil-hasil peternakan seperti unta, kerbau, sapi dan kambing, tetapi meliputi seluruh sumber-sumber ekonomi yang berkembang sesuai dengan kemajuan ekonomi masyarakat.
  3. Mahasiswa dapat memahami perbedaan dan persamaan antara Zakat dan Pajak, baik ditinjau dari teori dan sumber hukumnya maupun dari segi obyek dan sasarannya.
  4. Mahasiswa dapat memahamikewajiban Zakat Profesi, mulai daripengertian profesi, macam-macam profesi, landasan hukum, dan kadar zakat serta cara penghitungannya
  5. Mahasiswa dapat memahami regulasi Hukum Zakat, melalui UU No. 38 Th. 1999 jo UU NO. 23 Th. 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU No 23 Tahun2011 tentang Pengelolaan Zakat & KMA No.581 Th.1999 yang diperbarui dengan KMA No. 373 Th. 2003 & Kep Dirjen Bimas Islam dan Urusan Haji No. D/291 Th, 2000 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Zakat.
  6. Mahasiswa dapat memahami Lembaga Pengelola Zakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah (Badan Amil Zakat Nasional) dan yang diselenggarakan oleh masyarakar (Lembaga Amil Zakat), baik mengenai struktur maupun tugas dan fungsinya.
  7. Mahasiswa dapat memahami Manajemen Zakat, baik manajemen sumberdaya maupun manajemen pengelolaan keuangan, mulai pengumpulan, pendayagunaan, dan pemberdayaannya.
  8. Mahasiswa dapat memahami manajemen pemberdayaan mustahik berbasis lingkungan, mulai dari pelatihan hingga pemberian modal dan bimbingan pengelolaannya.
  9. Mahasiswa dapat memahami wakaf sebagai lembaga keuangan syari’ah yang memiliki kekuatan ekonomi serta perbandingannya dengan sumber-sumber ekonomi lain, seperti zakat, infak, shadaqah, hibah, hadiyah dan pemberian-pemberian lainnya.
  10. Mahasiswa dapat memahami subyek wakaf, perkembangan obyek dan sasaran wakaf, sesuai perkembangan perekonomian masyarakat yang tidak didominasi sektor agraris, tetapi meliputi seluruh sektor usaha dan jasa sehingga memungkinkan adanya wakaf diri.
  11. Mahasiswa dapat memahami regulasi hukum perwakafan yang tertuang dalam Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan Peraturan Pemerintah No.42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No.41 Th.2004 tentang Wakaf.
  12. Mahasiswa dapat memahami lembaga pengelola Wakaf, stuktur nadzir, struktur pengawas nadzir dan/atau Badan Wakaf serta tugas dan fungsinya masing-masing, baik menurut syari’ah maupun menurut undang-undang.
  13. Mahasiswa dapat memahami manajemen Pemberdayaan Wakaf, meliputi sumber-sumber wakaf, wakaf produktif dan non produktif, asset tetap (property/waqf muabbad) dan asset tidak tetap (cesh waqf/waqf muaqqat), pengelolaan dan pemberdayaannya.
  14. Mahasiswa dapat memahami Lembaga manajemen zakat dan wakaf di BAZNAS kabupaten Asahan, yang meliputi manajemen sumberdaya, manajemen pengelolaan keuangan, pengumpulan, pendayagunaan, dan pemberdayaannya..

METODE PENILAIAN
  1. Kehadiran/Tatap Muka                                       : 10 %
  2. Tugas terstruktur                                               : 10 %
  3. Tugas mandiri                                                    : 15 %
  4. Penilaian Teman Sejawat                                   : 15 %
  5. Ujian Tengah Semester                                      : 20 %
  6. Ujian Akhir Semester                                         : 30 %
Total                                                                 : 100 %

REFERENSI
1.       Sulthan, Muhammad, Al-Zakat Ahkam wa Tathbiq Muhasibi, Al-Riyadh, Jami’ah Al-Malik Su’ud, 2010
2.       Al-Qardlawie, Yusuf, Fiqh al-ZakatDirasah Muqaranah liAhkamiha waFalsafatiha fie Dhau’ al-Qur’an wa al-Sunnah, Bairut, Muassasah al-Risalah, 2000
3.       Al-Khashshaf, Al-Syaibanie, Ahmad ibn Amr,  Ahkam al-Auqaf, Bairut, Daral-Kutub al-Ilmiyah, 1999
4.       Zuhdi Yakan, Ahkam al-Waqf, Bairut, Al-Mthba’ah al-Ashriyah, TT
5.       Abu Zahrah, Muhammad,  Muhadharat fi al-Waqf , T.Tp, Jami’ah al-Duwalal-Arabiyah, 1959
6.       Salabie, Musthafa,  Al-Waqf wa al-Washiyah, Iskandariyah, Jami’ah al-Iskandariyah, 1960
7.       Abu Ubaid, Al-Qasim Ibn Salam, Al-Imam al-Adhim, Al-Hafidh, Al-Hujjah, Kitab al-Amwal, Bairut, Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 1986
8.       Al-Nawawi, Yahya Ibn Syaraf, Kitab al-Majmu Syarah al-Muhadzdzab, Bairut, Dar Ihya al-Turats al-Arabi, 1995
9.       Ibnai Qudamah, Muwaffiqudin & Syamsuddin, Al-Mughni wa al-Syarh al-Kabir, Bairut, Dar al-Fikr, Tt.
10.    Abdul Halim. Hukum Perwakafan di Indonesia. Jakarta, Ciputat Press, 2005
11.    Al-Syarbini, Al-Khatib, Muhammad, Bujairami ‘ala al-Khathib, T.Tp Daral-Fikr, 1981
12.    Mughni al-Muhtaj. Bairut, Dar al-Fikr, Tt
13.    An-Nabhani, Taqiyuddin, Membangun Sistem Ekonomi Alternatif Perspektif  Islam, terj. Moch. Maghfur Wahid, Surabaya, Risalah Gusti, 1996
14.    Sayyid Sabiq, Fiqh al-Sunnah, Bairut, Dar al-Fikr, 1985
15.    Wahbah Al-Zuhaily, Fiqh al-Islam waAdillatuh, Bairut, Dar al-Fikr, 1989
16.    Anshori, Abdul Ghofuri. Hukum dan Praktik Perwakafan di Indonesia. Jakarta, Pilar Media, 2006
17.    Antonio, Syafi’i, Muhammad Bank Syariah Suatu Pengenalan Umum. Jakarta, Tazkia Institute, 2000.
18.    Azhar Basyir, Ahmad,  Hukum Islam tentang Wakaf, Ijarah, Syirkah .Departemen Agama, Paradigma Baru Wakaf di Indonesia, Jakarta, Direktorat Pengembangan Zakat dan Wakaf, 2005
19.    Suhadi, Imam, Wakaf untuk Kesejahteraan Umat, Yogyakarta, Dana BhaktiPratama Yasa, 2002
20.    Abbad, M.Zaidi, Lembaga Perekonomian Ummat di Dunia Islam. Bandung, Angkasa, 2003
21.    Departemen Agama, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaannya, Jakarta, Dirjen Bimas Islam, 2007
22.    Didin Hafidhuddin, Manajemen Zakat Indonesia, Jakarta, Forum Zakat(FOZ)
23.    Praja,JuhayaS dan Muzarie, Mukhlisin Pranata Ekonomi Islam Wakaf, Yogyakarta, Pustaka Dinamika & STAC,2009
24.    Muzarie, Mukhlisin, Fiqh Wakaf, Yogyakarta, Pustaka DINAMIKA, 2010
25.    ________________, Sukses Pemberdayaan Wakaf di Ponpes Darusslam Gontor , Yogyakaarta, Pustaka DINAMIKA, 2011
26.    _________________, Hukum Perwakafan & Implikasinya terhadap Kesejahteraan Masyarakat, Jakarta, Kementerian Agama,2011
27.    Qahaf, Mundzir, Manajemen Wakaf Produktif, terjemahan Muhyiddin Mas Rida. Jakarta, Khalifa, 2005






SILABUS MANAJEMEN ZIS

Per
temuan
ke
Materi
Indikator
Tanggal
pertemuan
Type
1
Regulasi hukum Zakat
Mahasiswa dapat memahami regulasi Hukum Zakat, melalui:
-          UU No. 38 Th. 1999 jo UU NO. 23 Th. 2011 tentang Pengelolaan Zakat,
-          Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat
-          KMA No.581 Th.1999 yang diperbarui dengan KMA No. 373 Th. 2003 & Kep Dirjen Bimas Islam dan Urusan Haji No. D/291 Th, 2000 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Zakat.

Klassikal

2
Zakat sebagai lembaga keuangan publik
Mahasiswa dapat memahami :
-          zakat sebagai lembaga keuangan publik,
-          zakat sebagai reformasi sistem pajak yang dinilai telah diselewengkan oleh penyelenggara

Presentasi mahasiswa
3
Perkembangan obyek Zakat
Mahasiswa dapat memahami Perkembangan Obyek Zakat, meliputi :
-          sektor usaha
-          sektor produksi
-          hasil-hasil pertanian dan perkebunan
-          hasil-hasil peternakan seperti unta, kerbau, sapi dan kambing,
-          seluruh sumber-sumber ekonomi yang berkembang sesuai dengan kemajuan ekonomi masyarakat.

Presentasi mahasiswa


4
Perbedaan dan persamaan Zakat dan Pajak
Mahasiswa dapat memahami :
-          perbedaan dan persamaan antara Zakat dan Pajak ditinjau dari teori dan sumber hukumnya
-          perbedaan dan persamaan antara Zakat dan Pajak ditinjau dari segi obyek dan sasarannya.

Presentasi mahasiswa


5
Zakat Profesi
Mahasiswa dapat memahami kewajiban Zakat Profesi,
-          pengertian profesi,
-          macam-macam profesi,
-          landasan hukum,
-          kadar zakat 
-          cara penghitungannya

Presentasi mahasiswa


6
Lembaga Pengelola Zakat
Mahasiswa dapat memahami :
-          Lembaga Pengelola Zakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah (Badan Amil Zakat Nasional)
-          Lembaga Pengelola Zakat yang diselenggarakan oleh masyarakar (Lembaga Amil Zakat),
-          Struktur
-          Tugas
-          Fungsinya.

Presentasi mahasiswa


7
Manajemen Zakat
Mahasiswa dapat memahami Manajemen Zakat :
-          manajemen sumberdaya
-          manajemen pengelolaan keuangan
-          pengumpulan,
-          pendayagunaan, dan
-          pemberdayaannya.

Presentasi mahasiswa


Mid Semester
8
Regulasi hukum wakaf
Mahasiswa dapat memahami regulasi hukum perwakafan dalam :
-          Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan
-          Peraturan Pemerintah No.42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No.41 Th.2004 tentang Wakaf.

Klassikal


9
Manajemen pemberdayaan mustahik
Mahasiswa dapat memahami :
-          manajemen pemberdayaan mustahik berbasis lingkungan,
-          pelatihan
-          pemberian modal
-          bimbingan pengelolaannya.

Presentasi mahasiswa


10
Wakaf sebagai lembaga keuangan syari’ah
Mahasiswa dapat memahami :
-          wakaf sebagai lembaga keuangan syari’ah yang memiliki kekuatan ekonomi
-          perbandingannya dengan zakat
-          perbandingannya dengan infak
-          perbandingannya dengan shadaqah
-          perbandingannya dengan hibah
-          perbandingannya dengan hadiyah
-          perbandingannya dengan pemberian-pemberian lainnya.

Presentasi mahasiswa


11
Subyek, perkembangan obyek dan sasaran wakaf
Mahasiswa dapat memahami :
-          subyek wakaf,
-          perkembangan obyek  
-          sasaran wakaf

Presentasi mahasiswa


12
Lembaga pengelola wakaf
Mahasiswa dapat memahami :
-          lembaga pengelola Wakaf,
-          stuktur nadzir,
-          struktur pengawas nadzir dan/atau Badan Wakaf
-          tugas dan fungsinya masing-masing, menurut syari’ah maupun menurut undang-undang.

Presentasi mahasiswa


13
Manajemen pemberdayaan wakaf
Mahasiswa dapat memahami :
-          manajemen Pemberdayaan Wakaf,
-          sumber-sumber wakaf,
-          wakaf produktif dan non produktif,
-          asset tetap (property/waqf muabbad)
-          asset tidak tetap (cesh waqf/waqf muaqqat),
-          pengelolaan dan pemberdayaannya.

Presentasi mahasiswa


14
Studi Lapangan
Mahasiswa dapat memahami :
-          Lembaga manajemen zakat dan wakaf di BAZNAS kabupaten Asahan
-          manajemen sumberdaya
-          manajemen pengelolaan keuangan
-          pengumpulan,
-          pendayagunaan, dan
-          pemberdayaannya.

Tugas berstruktur
Ujian Akhir Semester

METODE PENILAIAN
  1. Kehadiran/Tatap Muka                                       : 10 %
  2. Tugas terstruktur                                               : 10 %
  3. Tugas mandiri                                                    : 15 %
  4. Penilaian Teman Sejawat                                   : 15 %
  5. Ujian Tengah Semester                                      : 20 %
  6. Ujian Akhir Semester                                         : 30 %
Total                                                                 : 100 %


KAPITA SELEKTA PENDIDIKAN ISLAM - BUKU PDF

 KAPITA SELEKTA PENDIDIKAN ISLAM Berikut kami sampaikan link untuk download buku KAPITA SELEKTA PENDIDIKAN ISLAM. Silahkan download melalui ...

BIDVERTISER

PROMOSI GRATIS !!!!

ANALYTIC SCRIPT

ADVERTISE HERE

PROMOTE !!!

PASANG IKLAN DI SINI !!!

GABUNG SEGERA !!!!!